Oratorid,Palembang-Banyak anak di Panti Asuhan Kota Palembang kesulitan belajar Dalam Jaringan (Daring). Sebabnya mereka tidak memiliki handphone sebagai media pembelajaran. Seperti yang dialami anak Panti Asuhan Sembilan Saudara Lorong Pancasari, Jalan Angkatan 66 Palembang. Sekitar 30 anak mulai dari SD hingga SMA setiap hari belajar dengan cara bergantian.
Ratusan anak panti asuhan di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat menerima santunan dari CV Kreasi Indah Busana. Kebahagian anak-anak panti asuhan ini bertambah, karena mereka juga dibebaskan bermain di kebun strawberry hingga memetiknya langsung ke kebun. Ketua Panitia, Sagiri mengatakan, ada lebih dari 200 anak yang mengikuti kegiatan ini. Biasanya, kata dia, pemberian santunan disampaikan langsung ke tempat panti asuhan tetapi kali ini dilakukan berbeda. “Kami ingin berbagi untuk anak-anak di lima panti asuhan sekitaran Lembang. Pemberian santunan biasanya dilakukan langsung ke tempat, tetapi sekarang sekalian makan bersama. Nanti dilanjutkan dengan acara petik strawberry,” kata Sagiri di Lembang, Kamis 16/6. Perwakilan Pengurus Panti Asuhan Rumah Kasih Lembang, Oja mengaku, sangat senang ketika anak-anak panti bisa berkumpul. Sebab selama ini aktivitas mereka sangat terbatas akibat pandemi dimana kegiatan anak-anak hanya sekedar di rumah saja. “Jadi sekalinya keuar, apalagi bertemu dengan teman-teman lainnya ya kami sangat suka cita sekali. Harapannya semoga sukses terus bagi semuanya, sehat selalu, diberkati usahanya, bisa membantu semua. Semoga kegiatan ini bisa terlaksana setiap tahun,” ucap Oca. Senada dengan yang disampaikan Yopi, pimpinan Baitul Jannah Lembang. Dia mengatakan, acara yang diadakan CV Kreasi Indah Busana sangat bermanfaat karena ingin saling berbagi dengan yang lain, terutama untuk anak-anak yatim piatu. “Acara yang luar biasa, alhamdulillah. Ternyata mereka tidak ingin sukses sendiri tetapi juga ingin berbagi berkah seperti kami, semoga semakin maju,” kata Yopi. *Berikutdaftar Panti Asuhan di wilayah Palembang untuk memudahkan Anda dalam mengajukan pergantian uang/reimbursement saat mengerjakan pesanan GrabFood. Catatan: Batas akhir untuk mengajukan pergantian uang / reimbursement pada hari yang sama adalah pukul 15.00 WIB dan akan masuk ke dompet pengemudi di hari yang sama. Palembang - Jumlah panti asuhan untuk menampung, mendidik, dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu, serta anak telantar di Kota Palembang, Sumatera Selatan berkurang drastis dalam beberapa tahun terakhir. "Jumlah panti asuhan yang tercatat di Dinsos memiliki izin resmi operasional di Bumi Sriwijaya ini mengalami penurunan drastis yakni sekitar 80 panti, padahal beberapa tahun sebelumnya terdapat 200 panti," kata Sekda Palembang Harobin Mustafa, di Palembang, Jumat. Menurut dia, berkurangnya jumlah panti asuhan dipengaruhi beberapa faktor, ada yang tidak memiliki anak asuhan atau memiliki anak asuhan namun jumlahnya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagai panti asuhan. Panti asuhan dalam operasionalnya harus memenuhi beberapa persyaratan, jika dinilai tim tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan izin operasionalnya dicabut, katanya. Dia menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengurus panti asuhan di antaranya jumlah anak yang diasuh minimal 15 orang, memiliki tempat dan lokasi panti asuhan yang jelas, dan memiliki sumber penghasilan untuk mendukung operasional. Panti asuhan yang kini jumlahnya 80 unit, secara umum memenuhi persyaratan tersebut sehingga masih diberikan izin operasional dan terus dibina. Panti asuhan yang hingga saat ini masih beroperasi menjalankan tugas dan fungsinya memelihara anak-anak yatim, yatim piatu, serta anak telantar, akan terus didukung dan dibina agar tetap bisa beroperasi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mengetahui kegiatan operasional panti asuhan berjalan dengan baik atau tidak, pihaknya setiap tiga bulan sekali rutin melakukan pengecekan ke panti-panti asuhan yang tersebar di 16 kecamatan. Jika dalam kegiatan pengecekan rutin itu ditemukan pengurus panti asuhan tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya akan memberikan pembinaan dan kesempatan untuk memperbaikinya. Sedangkan bagi panti asuhan yang telah diberikan kesempatan melakukan perbaikan kegiatan operasionalnya namun tidak memanfaatkannya dengan baik akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan atau pencabutan izin operasional panti, kata Harobin. Tag: Panti Asuhan Aslkautsar Lembang, Panti Asuhan di Lembang, Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Alkautsar Lembang, Panti Asuhan Yatim & Dhuafa di Lembang, Pesantren Yatim & Dhuafa di Lembang
113 Panti Asuhan Terdaftar di Dinas Sosial Kota Palembang, Ini Tanggung Jawab Panti Asuhan Laporan Wartawan Chairul Nisyah PALEMBANG - Sebanyak 113 panti asuhan di Kota Palembang terdaftar di Dinas Sosial Kota Palembang. Panti asuhan merupakan lembaga sosial nirlaba yang menampung, mendidik dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu dan anak telantar. Panti asuhan juga merupakan lembaga kesejahteraan sosial yang bertanggung jawab memberikan pelayanan pengganti dalam pemenuhan kebutuhan fisik, mental, dan sosial pada anak asuhnya, sehingga mereka memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadian sesuai dengan harapan. Dari data Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak LKSA Kota Palembang, terdaftar 113 nama panti asuhan dengan total anak asuh di Kota Palembang. • HUT PAFI Ke-74 Diwarnai Aksi Bakti Sosial Donor Darah, Kunjungan ke Panti Asuhan dan Penyuluhan DBD • Selamatan Rumah Dinas Kapolda Sumsel di Pakri IT III Palembang, 100 Anak Panti Asuhan Dilibatkan Hal ini disampaikan langsung oleh Kasih Pemberdayaan Lembaga Sosial Dinsos Kota Palembang, Bambang Irawan, Rabu 4/3/2020. Ia menjelaskan bahwasannya untuk panti asuhan saat ini ada dalam pengawasan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. Meski demikan, untuk perizinan dan pembinaan setiap panti asuhan masih dalam pengawasan Dinsos Kota Palembang. Bambang juga menjelaskan, panti asuhan sendiri dibagi menjadi dua yaitu panti asuh menetap dan panti asuhan tidak menetap atau non panti. Untuk panti asuhan menetap, untuk anak asuhnya, tinggal atau menetap di panti asuhan tersebut. Sedangkan untuk nonpanti, anak asuhnya masih tinggal bersama keluarganya hanya saja untuk keperluannya dibantu dan diawasi oleh pihak panti tersebut. Dalam artian, anak tersebut masuk dalam golongan keluarga tidak mampu. Peran Dinas Sosial Kota Palembang Dinas Sosial Kota Palembang berperan sebagai pengawas dan pembina bagi panti asuhan yang telah terdaftar. Adapun tugas Dinsos Kota Palembang memberikan pembinaan terkait administrasi panti, dan pola asuh dan asih para pengurus panti asuhan terhadap anak asuhnya. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pola asuh dan asih pada anak-anak, yang tidak lain sebagai penerus generasi, bangsa Indonesia. Bambang juga mengatakan, setiap 2 tahun sekali pengurus panti harus melaporkan kembali panti asuhannya pada Dinsos Kota Palembang, agar tetap terpantau dan diberikan pembinaan secara berkala oleh Dinsos Kota Palembang.
Bacajuga: Harga Sayuran Anjlok, Petani di Magelang Bagikan Gratis ke Panti Asuhan. Meski sudah berusia lanjut, dia tidak pernah minder mengayunkan cangkulnya dari lahan satu ke lahan yang lain, sekalipun itu bukan miliknya. "Keliling, sambil garap lahan orang, tiga bulan di lahan siapa misalnya di Lembang dapet bibit dan Ilmunya, Abah